APA ITU CONTAINER INSURANCE?
Asuransi Kontainer (Container Insurance) menjamin kerusakan atau kerugian pada Kontainer baik saat di dek, di laut (kapal), di angkutan darat atau dimana saja dalam batas teritoral yang diizinkan.
jaminan atas Asuransi Kontainer (Container Insurance) terdiri dari All Risks dan Total Loss, namun mengingat penyebaran dan area pengangkutan melalui container, jaminan yang sering diberikan adalah Total Loss Only
• Institute Container Clauses – Time 1/1/87 Cause 338 (All Risks)
• Institute Container Clauses – Time 1/1/87 Cause 339 (Total Loss)
• Institute War & Strikes Cause (Container – Time) 1/1/87 Cause 340
Informasi yang dibutuhkan dalam penutupan asuransi container adalah :
1. Data tertanggung : Nama perusahaan, jenis usaha bergerak dibidang apa
2. Jenis kontainer secara terperinci : foto, serial number, jumlah container, nilai pertanggungan per container, type container (dry/reefer)
3. Informasi tambahan : lokasi container di pool, area mobilitas container biasanya kemana saja, alat angkut dan jenis barang yang biasa dibawa/dimasukkan kedalam kontainer
4. Informasi pelengkap : catatan kerugian dalam 3 tahun terakhir
Container Insurance premi berkisar 1% per tahun, atau arrange 0.15% per shipment.
Gabung Jadi Mitra FUSE Pro
Fuse.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar