APA ITU ASURANSI MARINE HULL
Hull & Machinery (H&M) Insurance memberikan jaminan kerusakan atau kerugian terhadap kapal, mesin dan perlengkapannya dari bahaya laut dan risiko pelayaran (navigational perils)
POTENSI RISIKO APA AJA YANG BISA TERJADI?
- Bahaya laut seperti cuaca buruk, tenggelam, tabrakan dll (perils of the seas
- Kebakaran, ledaka
- Pencurian dengan kekerasan oleh orang dari luar kapal
- Pembuangan kelaut (jettison)
- Perompakan (piracy)
- Breakdown atau kecelakaan pada instalasi nuklir atau reaktor (pada kapal
- Tabrakan dengan pesawat udara atau benda dari angkasa lainnya, alat transportasi darat, dock, peralatan pelabuhan dll.
- Gempa bumi, letusan gunung berapi, sambaran petir
- Kecelakaan akibat loading and unloading kargo atau bahan bakar
- Bursting of boilers pada kapal dll
- Kelalaian repairers atau charterers
- Pemberontakan atau pengambilalihan paksa oleh nahkoda dan crew (barratry)
- Tindakan pihak berwenang dalam pencegahan atau mengurangi dampak polusi (Pollution Hazard)
- Tanggung Jawab hukum akibat tabrakan kapal (3/4th collusion liability)**
- Kontribusi - General Average **
- Kontribusi – salvage and salvage
- Biaya-biaya penyelamatan (sue and labour)
JENIS JAMINAN PADA ASURANSI MARINE HULL
PERBANDINGAN LUAS JAMINAN (COVERAGE) PADA ASURANSI PENGANGKUTAN
APA SAJA YANG DIKECUALIKAN PADA MARINE HULL
• Adanya kesengajaan dari Tertanggung
• Ketumpahan / kebocoran yang wajar
• Wear and Tear (Aus)
• Kerusakan akibat packing yang tidak layak
• Kerusakan akibat sifat alamiah barang yang diangkut
• Kerusakan akibat adanya delay
• Adanya ketidak sehatan keuangan Tertanggung
• Akibat adanya Perang
• Akibat Nuklir
• Akibat adanya pemogokan,huru – hara, kerusuhan atau pergerakan massa
• Terorisme
• Hilangnya jiwa, cedera badan atau sakit
• Dan pengecualian yang disebutkan didalam polis
SIAPA SAJA YANG DAPAT MENGAJUKAN PEMBELIAN ASURANSI MARINE HULL
APA SAJA YANG DIPERLUKAN UNTUK PENGAJUAN ASURANSI MARINE HULL
POTENSI BISNIS YANG BERKAITAN DENGAN ASURANSI MARINE HULL
APA SAJA PERSYARATAN DOKUMEN PENUTUPAN YANG PERLU DILENGKAPI
• Shipparticullar
• Surat Classification vessel (BKI/BV/NK etc)
• Survey last docking (jika dipersyaratkan oleh asuransi)
Gabung Jadi Mitra FUSE Pro
Fuse.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar