APA ITU LIABILITY INSURANCE
Asuransi yang menjamin tanggung jawab hukum terhadap kerugian/tuntutan yang dialami oleh pihak ketiga baik berupa kerugian materiil harta benda (property damage) maupun cidera badan (bodily injury) yang disebabkan oleh suatu peristiwa atau kejadian sehubungan dengan kelalaian tertanggung selama kegiatan usaha atau aktivitas tertanggung.
KERUGIAN YANG BISA DIJAMIN DARI COMPHREHENSIVE GENERAL LIABILITY?
Third Party Property Damage
Klaim atas kerugian materiil harta benda yang dialami pihak ketiga (third party property damage) yang meliputi :
• Biaya perbaikan (cost Repair)
• Biaya pembangunan kembali (cost reinstatement)
• Biaya Kehilangan uang sewa (lost of rent)
• Biaya kehilangan pendapat selama masa perbaikan (direct consequential loss)
Third Party Bodily Injury
Klaim atas cidera badan, kematian atau cacat tetap yang dialami pihak ketiga (third party bodily injury) yang meliputi :
1.Biaya pengobatan
2. Santunan Kematian
3. Santunan Cacat tetap
4. Kehilangan pendapatan sementara karena tidak mampu bekerja
5. Kehilangan pekerjaan atau pendapatan tetap atau selamanya tidak mampu bekerja akibat kecelakaan fatal, kematian, atau cacat tetap
6. Kehilangan kesempatan sosialisasi, Pendidikan, training, rekreasi atua kesempatan khusus lainnya
7. Kerugian bersifat emosional, stress, kehilangan akal, depresi, malu, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hubungan kekeluargaan seperti merawat anak, keguguran, atau kekerasan seksual dll.
Defense Cost and Expenses
Biaya pembelaan klaim (defend cost and expenses) seringkali merupakan komponen klaim yang paling besar dari klaim tuntutan pihak ketiga yang biasanya terdiri dari :
1. Biaya pengacara (Lawyer) dalam menjawab somasi, mewakili perusahaan baik dipengadilan maupun diluar pengadilan
2. Biaya pengadilan atau beracara di pengadilan mulai dari tingkat rendah (pengadilan negeri) sampai tingkat supreme court (MA)
3. Biaya saksi-saksi, laboratorium, surveyors, penyelidikan, investigasi yang dianggap perlu untuk pembelaan klaim.
4. Biaya negosiasi, mediasi, arbitrasi, untuk penyelesaian klaim
JENIS JAMINAN PADA COMPREHENSIVE GENERAL LIABILITY
APA SAJA POTENSI BISNIS YANG BERKAITAN DENGAN COMPHREHENSIVE GENERAL LIABILITY?
Perusahaan Manufaktur
• Barang konsumsi : makanan dan minuman, barang kebutuhan rumah tangga dan personal, minyak goreng, dan sejenisnya.
• Stationery : alat tulis, kertas, dan sejenisnya
• Otomotif : ban, suku cadang, aksesori, perakitan kendaraan, dan sejenisnya
Perusahaan Non-Manufaktur
• Keuangan : bank, perusahaan sekuritas, leasing company, dan sejenisnya
• Konstruksi : konsultan pembangunan, kontraktor, agen property, dan sejenisnya
• Asuransi : perusahaan asuransi, reasuransi, pialang, dan sejenisnya.
• Pariwisata : agen perjalanan, hotel, restoran, taman rekreasi, dan sejenisnya.
• Perdagangan : department store, supermarket/hyperstore, dan lain-lain.
• Lain-lain : car rental, outsourcing company, building management (apartemen, kantor, mal, hotel) event organizer dan sejenisnya.
Institusi Non-Bisnis (Organisasi)
• Kesehatan : rumah sakit, klinik, dan sejenisnya
• Pendidikan: sekolah, kampus, tempat kursus, dan sejenisnya
• Yayasan, Lembaga swadaya
Lain-lain.
Gabung Jadi Mitra FUSE Pro
Fuse.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar